Panganan Pedagang Nasi Kapau Senen Bebas Zat Berbahaya
Untuk mengantisipasi tercampurnya produk pangan dengan bahan berbahaya, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan (KUKMP) DKI Jakarta, melakukan inspeksi mendadak ke lokasi binaan sementara (Loksem) JP 33 dan JP 34 di Jl Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, Senin (5/6).
Bila dua kali kedapatan pedagang menjajakan produk makanan mengandung zat berbahaya, akan diusir dari lokasi ini
Kepala Dinas KUKMP DKI Jakarta, Irwandi Yusuf mengatakan, pihaknya bersama Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) rutin melakukan pengawasan agar produk pangan yang dijajakan pedagang bebas dari zat berbahaya seperti Rhod
amin, Methanil, Formalin dan Metanil Yellow.Ditegaskan Irwandi, pihaknya tidak akan mentolerir bila ada di antara pedagang yang terulang kedapatan menjual panganan mengandung bahan berbahaya tersebut.
Dinas KPKP dan BPOM DKI Gencarkan Pengawasan Pangan"Bila dua kali kedapatan pedagang menjajakan produk makanan mengandung zat berbahaya, akan diusir dari lokasi ini," tegasnya.
Kepala Bidang Pengawasan dan Perlindungan Konsumen Dinas KUKMP DKI Jakarta, Etty Syartika menambahkan, pada hari ini pemeriksaan dilakukan terhadap sebanyak 21 sampel makanan dari 13 pedagang. Panganan yang diuji itu di antaranya, ketupat, lemper, martabak telur, kolang-kaling, kue talam, kerupuk sinjay dan kerupuk kulit.
"Seluruh sampelnya terbukti negatif. Pedagang yang panganannya dinyatakan negatif kita beri stiker bebas panganan berbahaya," tandasnya.